Minggu, 03 April 2016

PENGERTIAN DAKWAH, DASAR KEWAJIBAN DAKWAH DAN UNSUR-UNSUR DAKWAH


1. Pengertian Dakwah

Secara bahasa, “Dakwah” berasal dari kata Arab دعا- يدعو- دعوة
 yang berarti: “ajakan, seruan, panggilan, undangan”. 

Sedang menurut pakar, pengertian dakwah sebagai berikut:

Dr. Hamzah Ya’kub mendefinisikan dakwah ialah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan rasul-Nya.

Drs. Barmawi Umari menambahkan bahwa dakwah mengajak orang kepada kebenaran, mengerjakan perintah, menjauhi larangan agar memperoleh kebahagiaan dimasa sekarang dan yang akan datang.

Setelah kita mengetahui pendapat-pendapat dari beberapa
pakar mengenai dakwah ini, kita dapat mengetahui adanya persamaan persamaan
unsur tertentu, antara lain:
a. Unsur mengajak ke jalan yang benar menurut garis-garis dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
b. Unsur amar ma’ruf nahi munkar, yakni menyuruh manusia untuk melakukan amal kebajikan serta melarang manusia untuk berbuat kurang baik.
c. Unsur tujuan hidup manusia, yakni untuk memperolah kemaslahatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Melihat persamaan-persamaan tersebut maka penulis akan mengambil kesimpulan tentang pengertian dakwah yaitu mengajak dan sebagainya kepada manusia lain baik perorangan maupun kelompok
agar melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sesuai ajaran Islam secara penuh guna memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.

2. Dasar Kewajiban Dakwah

Dasar dari kewajiban dakwah ialah Al Qur’an surat Al-Imron
ayat 104:

ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن
المنكر واولئك هم المفلحون.

Artinya: “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”

Kemudian pada surat An-Nahl ayat 125, Allah menegaskan:

ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هى
احسن ان ربك هو اعلم بمن ضل عن سبيله وهو اعلم بالمهتدين.

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Meskipun seorang muslim mendapat perintah Allah untuk menyerukan manusia, memperbaiki kehidupan sesuai jalan Allah, akan tetapi dalam prakteknya Islam memberi kebebasan manusia untuk
menentukan agamanya. Firman Allah dalam surat Al Baqarah: 256.

لااآره فىالدين قد تبين الرشد من الغي.

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang Salah....”


3. Unsur-unsur Dakwah
Suatu aktifitas bila berjalan sebagaimana mestinya pastilah ada unsur-unsur yang saling mendukung satu sama lain. Begitu juga dengan aktivitas dakwah, terdapat unsur-unsur yang saling mempengaruhi.

Dakwah ini memiliki lima unsur pokok yaitu:

a. Subyek (da’i)
Da’i merupakan pelaksana kegiatan dakwah, baik secara individu maupun secara kelompok (organisasi). Da’i merupakan Salah satu unsur dari dakwah. Dakwah tidak mungkin terselenggara
walaupun unsur-unsur yang lainnya terpenuhi dengan sempurna. Da’i adalah seorang muslim yang memiliki syarat-syarat dengan kemampuan tertentu yang dapat melaksanakan dakwah dengan baik. Da’i biasa juga disebut dengan mubaligh yang merupakan pelaksana dakwah serta juru dakwah.
Adapun syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadiseorang da’i menurut Hafi Anshari antara lain:

1) Persyaratan jasmani (fisik) 
Kesehatan jasmani menjadi faktor yang penting dalammemperlancar dakwah disamping itu juga kondisi jasmani dan penampilan fisik seorang da’i akan menjadi kebanggaan bagi mad’u. Persyaratan yang dimaksud meliputi: kesehatan jasmani secara umum, keadaan tubuh bagian dalam dan keadaan tubuh mengenai cacat atau tidak
2) Persyaratan ilmu pengetahuan
Persyaratan ilmu pengetahuan ini berkaitan dengan pemahaman da’i terhadap unsur-unsur dakwah yang ada seperti mad’u,materi, media serta tujuan dakwah.
3) Persyaratan kepribadian
Sebagai pemimpin yang akan menjadi panutan, sudah barang tentu haruslah mempunyai kewibawaan, sedangkan kewibawaan itu terwujud ditentukan oleh faktor kemampuan da’i untuk
memulai dari dirinya lebih dahulu sebagai contoh danketeladanan.

Seorang da’i haruslah mempunyai kepribadian yang baik, watak dan sikapnya menyenangkan, perlakunya baik dan bisa dijadikan contoh, perkataannya selalu benar, sedangkan sifat-sifatnya
mulia dan terpuji, akhlaknya juga baik, yang kesemuanya itu tercermin didalam kepribadian Rasulullah SAW.

b. Obyek (mad’u)
Masyarakat sebagai penerima dakwah, sasaran dakwah atau kepada siapa dakwah itu ditujukan. Karena penerima dakwah adalah individu ataupun masyarakat, tentu akan dijumpai mad’u yang latar
belakangnya berbeda-beda. Untuk menghadapi ini da’i atau mubaligh melengkapi dirinya dengan pengetahuan ilmu jiwa (psikologi), sosiologi, ilmu politik, ilmu sejarah, antropologi dan lain sebagainya. Dalam menghadapi mad’u yang latar belakangnya berbedabeda seperti jenis kelamin, tingkat umur, tingkat pendidikan, sosial ekonomi, dan lain-lain maka da’i harus membekali diri dengan disiplin ilmu yang mendukung. Oleh sebab itu mad’u memiliki keunikan individu artinya setiap individu memiliki karakteristik, sifat, kebutuhan dan sebagainya yang berbeda-beda.

c. Materi dakwah
Materi dakwah kadang-kadang disebut dengan ideologi dakwah yaitu ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam berpangkal pada dua pokok yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Kedua hal tersebut menjadi landasan da’i dalam menyampaikan pesannya. Ia tidak boleh menyimpang dan harus selalu belajar dan menggali ajaran Islam guna menambah wawasan keIslaman, yang nantinya diharapkan menjadi modal da’i untuk lebih menguatkan mad’u dalam memahami Islam.

Adapun materi dakwah itu sendiri dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal pokok yaitu:
1) Akidah, yaitu menyangkut sistem keimanan/kepercayaan terhadap Allah SWT.
2) Syariah, yaitu serangkaian ajaran yang menyangkut aktifitas manusia muslim didalam semua aspek hidup dan kehidupannya, mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, mana
yang halal dan haram dan lain sebagainya
3) Akhlak, yaitu menyangkut tata cara berhubungan dengan Allah maupun sesama makhluk dan seluruh makhluk-makhluk Allah.

d. Media dakwah
Media dakwah adalah alat yang dipakai sebagai perantara untuk melaksanakan kegiatan dakwah. Adapun alat-alat tersebut antara lain:
1) Dakwah melalui saluran lisan
Yang dimaksud dakwah secara lisan adalah dakwah secaralangsung dimana da’i menyampaikan ajakan dakwahnya kepada mad’u.
2) Dakwah melalui saluran tertulis
Dakwah dengan saluran tertulis adalah kegiatan dakwah yangdilakukan melalui tulisan-tulisan. Kegiatan dakwah tertulis ini dapat dilakukan melalui surat-surat kabar, majalah, buku-buku, buletin dan lain sebagainya.
3) Dakwah melalui alat-alat audio visual
Alat audio visual adalah peralatan yang dipakai untuk menyampaikan pesan dakwah yang dapat dinikmati dengan mendengar dan melihat. Peralatan audio visual ini antara lain: TV, seni drama, wayang kulit, video cassete dan lain sebagainya.
4) Dakwah melalui keteladanan.
Dakwah yang paling efektif adalah bentuk penyampaian pesan dakwah melalui bentuk percontohan atau keteladanan dari da’i. Dengan demikian akan menampakkan adanya bentuk yang konsekuen antara pernyataan dan pelaksanaan.

e. Tujuan dakwah
Dalam hidup orientasi manusia mencari kebahagiaan seperti makan, minum, bergaul, menempuh pendidikan, bekerja dan sebagainya adalah contoh-contoh keseharian. Namun menurut Islam, kebahagiaan yang hakiki hanyalah mengingat Allah. Jadi bukan sebab tingginya jabatan status sosial seseorang maupun harta berlimpah, manusia mencapai derajat kebahagiaan yang sesungguhnya.

Firman Allah dalam surat Ar-Ra’du ayat 28:

الذين امنوا وتطمئن قلوبهم بذآرالله الابذآرالله تطمئن القلوب.
Artinya: “(yaitu) orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram”.

Menurut Abdur Rasyid Saleh  usahadakwah baik dalam bentuk menyeru atau mengajak umat manusia agar bersedia menerima dan memeluk Islam, maupun dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar, tujuannya dalam terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridloi Allah SWT.

REFERENSI
Ya’kub, Hamzah. 1981. Publisistik Islam. Bandung: Diponegoro
Umari, Barwawi. 1969. Azas-azas Ilmu Dakwah. Surakarta: Ramadhani
Depag. RI, 1989.  Al Qur’an dan Terjemahnya. Semarang: Toha Putra
 Anshari,HM. 1993. Hafi Pemahaman dan Pengamalan Dakwah. Surabaya : Al Ikhlas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar