Minggu, 03 April 2016

TERNYATA WALISONGO ADA 6 ANGKATAN !







Umat Islam di Indonesia tentunya mengenal istilah Walisongo. Para penyebar agama islam di tanah Jawa. Menurut Rachmat Abdullah, Walisongo bukanlah berarti wali yang jumlah keseluruhannya hanya Sembilan (songo) saja sebagaimana yang dikenal masyarakat jawa, akan tetapi merupakan sebuah nama bagi organisasi dakwah, dewan dakwah, dewan mubaligh, dewan ulama, majelis wali atau lembaga dakwah. Apabila salah seorang dari anggota dewan majelis tersebut pergi atau wafat, maka diganti oleh wali lainnya.

Saat ini yang dikenal sebagai anggota walisongo ialah : Maulana Malik Ibrahim (Sunan Gresik), Raden Rachmat (Sunan Ampel), Maulana Makdum Ibrahim (Sunan Mbonang), Maulana Ainul Yaqin (Sunan Giri), Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati), Raden Qosim Syarifudin (Sunan Drajat), Syekh Jafar Shodiq (Sunan Kudus) Raden Syahid (Sunan Kalijaga), Umar Said (Sunan Muria). Hal ini merupakan nama-nama Walisongo yang berasal dari tutur atau tradisi lisan yang sudah turun temurun. Namun, pendapat ini agaknya kurang tepat karena sebenarnya bukan hanya sembilan orang, namun lebih dari itu.

Berdasarkan laporan Lembaga Researh Islam (Pesantren Luhur) menyebutkan bahwa nama-nama Walisongo itu berbeda-beda antara generasi ke generasi selanjutnya. Selanjutnya disebutkan bahwa nama-nama Walisongo berdasarkan periode, yaitu periode 1404, 1436 dan 1462. Adapun nama-nama Walisongo pada periode 1404 yaitu : Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishak, Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana M.Maghribi, Maulana Malik Isroil, Maulana Hasanudin, Maulana Aliyudin, Muhammad Ali Akbar dan Syaikh Subakir.

Kemudian pada periode 1436 tercatat anggota walisongo yaitu : R.Rahmat, R.Ainul Yaqin, R.Qosim, R.Ibrahim, Sayyid Jafar Sodiq, Maulanana Ahmad Jumadil Qubro, Syekh Muhammad Al-Maghribi, Maulana Hidayatullah dan Maulana Hasanudin. Kemudian untuk periode 1462 yaitu : R.Rahmat, R.Ainul Yaqin, R.Qosim, R.Ibrahim, R.Said Kalijaga, R.Abd.Fatah, Syekh Jafar Sodiq, Syekh Maulana Hidayatullah dan R.Fatullah Khan.

Dalam kitab Kanzul Ulum karya Ibnu Bathuthah Yang masih tersimpan di perpustakaan istana Kasultanan Ottoman di Istanbul, pembentukan Walisongo ternyata pertama kali dilakukan oleh Sultan Turki, MUHAMMAD I yang menerima laporan dari para saudagar Gujarat bahwa di pulau Jawa jumlah pemeluk agama Islam masih sangat sedikit. Berdasarkan laporan tersebut Sultan MUHAMMAD I membentuk sebuah tim yang beranggotakan 9 orang, yaitu:

1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli irigasi dan tata pemerintahan;
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkan ahli pengobatan;
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, berasal dari Mesir;
4. Maulan Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko;
5. Maulana Malik Isro’il, berasal dari Turki, ahli tata pemerintahan;
6. maulana muhammad ali akbar, berasal dari Iran, ahli pengobatan;
7. Maulana Hasanuddin, dari Palestina;
8. Maulana Aliyuddin, dari Palestina;
9. Syeikh Subakir, dari Iran, ahli kemasyarakatan;

Inilah walisongo angkatan pertama yang datang ke pulau Jawa pada saat yang tepat, karena Majapahit sendiri pada saat itu sedang dilanda perang saudara, yaitu perang Paregreg, sehingga kedatangan mereka tidak begitu mendapat perhatian. Perlu diketahui bahwa tim pertama tersebut bukanlah para ahli agama atau bisa dikatakan bahwa mereka belum mempunyai ilmu agama yang mumpuni. Sultan Muhammad I tidak pernah menyebut tim tersebut dengan nama walisongo. Barangkali istilah walisongo berasal dari masyarakat atau dari tim itu sendiri setelah bekerja beberapa puluh tahun. Adapula kemungkinan bahwa istilah walisongo muncul setelah wali pribumi dari kalangan bangsawan yang masuk ke dalam tim.

Karena Maulana Malik Ibrahim sebagai ketua walisongo wafat pada tahun 1419 M, maka pada tahun 1421 M dikirim seorang penyebar Islam baru yang bernama Ahmad Ali Rahmatullah dari Champa yang juga keponakan Maulana Ishak. Beliau adalah anak Ibrahim Asmarakandi yang menjadi menantu Sultan Campha. Pemilihan Ahmad Ali Rahmatullah yang nantinya sering dipanggil dengan sebutan Sunan Ampel. 

Pada tahun 1421 M, Raden Rahmat diangkat sebagai ketua Walisongo dengan anggotanya sebagai berikut : R.Rahmat, Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Kubro, Maulana Muhammad Al-magribi, Maulana Malik Israil, Maulana Ali Akbar, Maulana Hasanudin Maulana Aliyudin dan Syekh Subakir. Inilah yang kemudian disebut sebagai walisongo angkatan kedua.

Pada tahun 1435 ada dua orang wali yang wafat, yaitu Maulana Malik Isro`il dan Maulana Muhammad Ali Akbar. Dengan meninggalnya dua orang itu, dewan mengajukan permohonan kepada Sultan Turki (tahun 1421 Sultan Muhammad I digantikan oleh sultan MURAD II), yang memimpin sampai tahun 1451 untuk dikirimkan dua orang pengganti yang mempunyai kemampuan agama yang lebih mendalam. Permohonan tersebut dikabulkan dan pada tahun 1436 dikirim dua orang juru dakwah, yaitu :

1. Sayyid Ja`Far Shodiq, berasal dari Palestina, yang selanjutnya bermukim di Kudus dan dikenal dengan nama Sunan Kudus. Dalam buku Babad Demak karya Atmodarminto disebutkan bahwa Sayyid Ja`far Shodiq adalah satu-satunya anggota walisongo yang paling menguasai Ilmu Fiqih.
2. Syarif Hidayatullah, berasal dari Palestina yang merupakan ahli strategi perang. Menurut buku Babad Tanah Sunda Babad Cirebon karya PS Sulendraningrat, Syarif Hidayatullah adalah cucu Prabu Siliwangi dari Pajajaran hasil perkawinan Rara Santang dan Sultan Syarif Abdullah dari Mesir. Selanjutnya Syarif Hidayatullah bermukim di Cirebon dan dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati.Dengan kedatangan wali muda tersebut, maka dapat dikatakan bahwa susunan dewan wali dapat kita sebut Walisongo angkatan ketiga.

Pada tahun 1462 dua orang anggota walisongo wafat, yaitu Maulana Hasanuddin dan Maulana Aliyuddin. Sebelum itu ada dua orang anggota wali yang meninggalkan tanah Jawa, yaitu Syekh Subakir pulang ke Persia dan Maulana Ishak berdakwah di Pasai. Dalam sidang walisongo di Ampeldento, diputuskan bahwa ada empat orang yang masuk dalam dewan walisongo, yaitu:

1.Raden Makhdum Ibrahim, putra Sunan Ampel yang bermukim di desa Mbonang, Tuban. Selanjutnya dikenal dengan nama Sunan Mbonang. 
2.Raden Qosim, putra Sunan Ampel yang bermukim di lamongan dan dikenal dengan nama Sunan Drajat. 
3. Raden Paku, putra Maulana Ishaq yang bermukim di Gresik dan selanjutnya dikenal dengan nama Sunan Giri. 
4. Raden Mas Syahid, putra Adipati Tuban yang bermukim di Kadilangu, Demak. Selanjutnya dikenal dengan nama Sunan Kalijogo
Dengan perubahan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa susunan dewan wali dapat kita sebut Walisongo angkatan keempat.

Perlu diperhatikan bahwa mulai angkatan keempat ini banyak anggota walisongo yang merupakan putra bangsawan pribumi. Bersamaan dengan itu, orientasi ajaran Islam mulai berubah dari Arab Sentris menjadi Islam Kompromistis. Pada saat itulah tubuh walisongo mulai terbelah antara kelompok futi`adan aba`ah, barangkali pada saat itu pula muncul istilah Walisongo. Isi kitab walisana yang ditulis oleh Sunan Giri II pun yang ditulis pada awal abad 16 banyak berbeda dengan buku-buku sunan Mbonang yang masih menjelaskan ajaran Islam yang murni.

Dalam dewan walisongo angkatan keempat ini masih ada dua orang yang bersal dari angkatan pertama, sehingga pada tahun 1463 mereka sudah bertugas di tanah Jawa selama 59 tahun. Dua orang itu adalah Maulana Ahmad Jumadil Qubro yang meninggal pada tahun 1465 dan Maulana Muhammad Al Maghrobi. Dengan meninggalnya dua orang wali yang paling tua itu, maka pada tahun 1466 diadakan sidang yang memutuskan memasukkan anggota baru dan mengganti ketua dewan yang sudah berusia lanjut. Ketua dewan yang dipih dalam sidang tersebut adalah Sunan Giri, sedangkan anggota dewan yang masuk adalah :
1. Raden Fatah, putra Raja Majapahit Brawijaya V yang merupakan Adipati Demak.
2. Fatullah Khan, putra Sunan Gunung Jati yang dimaksudkan untuk membantu tugas ayahandanya yang sudah berusia lanjut.
Dengan perubahan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa susunan dewan wali dapat kita sebut Walisongo angkatan kelima.

Setelah Raden Fatah dinobatkan menjadi Sultan Demak Bintara, maka pada tahun 1478, dilakukan perombakan lagi dalam tubu dewan walisongo. Selain Raden Fatah, Sunan Gunung Jati pun lengser karena usianya yang lanjut. Posisi Sunan Gunung Jati digantikan oleh Fathullah Khan yang memang sudah ada dalam dewan walisongo. Dua posisi yang kosong diisi oleh :
1. Raden Umar Said, putra Sunan Kalijogo yang lebih dikenal sebagai Sunan Muria.
2. Ki Ageng Pandanaran, murid Sunan Kalijogo yang bermukim di Tembayat, juga dikenal sebagai Sunan Tembayat.

Menurut kitab walisana karya Sunan Giri II, status Sunan Muria dan Sunan Padanaran hanya sebagai wali penerus atau wali nubuah atau wali nukbah. Kitab walisana juga tidak pernah menyebut nama Fathullah Khan sebagai anggota walisongo. Barangkali hal itu terjadi karena begitu diangkat menjadi anggota walisongo, Fathullah Khan langsung disebut sebagai Sunan Gunung Jati seperti sebutan untuk ayahandanya. Inilah yang dapat kita sebut Walisongo Angkatan keenam.

Setelah masa walisongo angkatan keenam, masih banyak orang yang pernah mendapat gelar sebagai wali, namun kapan mereka itu diangkat dan menggantikan siapa, tidak ada bukti dan keterangan yang dapat dijadikan patokan dan kebenarannyapun masih banyak diragukan. Mereka itu misalnya Syekh Siti Jenar, Sunan Geseng, Sunan Ngudung, Sunan Padusan, Sunan Kalinyamat, Sunan Muryapodo, dan ada beberapa orang yang juga dianggap sebagai wali misalnya Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Pengging.

Rachmat Abdullah dalam bukunya “Walisongo, Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa” Menerangkan Walisongo angkatan pertama sampai ke enam sebagai berikut :

Angkatan I (1404-1421)
Angkatan II (1421-1436)
Angkatan III (1436-1463)
1. M.Malik Ibrahim
2.Maulana Ishaq
3.M.A.Jumadil Kubro
4. Muh.Al-Maghribi
5.Maulana Malik Israil
6.Muh.Ali Akbar
7.Maulana Hasanudin
8.Maulana Aliyudin
9.Syekh Subakir
1.Sunan Ampel
2.Maulana Ishaq
3.M.A.Jumadil Kubro
4. Muh.Al-Maghribi
5.Maulana Malik Israil
6.Muh.Ali Akbar
7.Maulana Hasanudin
8.Maulana Aliyudin
9.Syekh Subakir
1.Sunan Ampel
2.Maulana Ishaq
3. M.A.Jumadil Kubro
4. Muh.Al-Maghribi
5.Ja’far Sodiq
6.Syarif Hidayatullah
7.Maulana Hasanudin
8.Maulana Aliyudin
9.Syekh Subakir
Angkatan IV (1463-1466)
Angkatan II (1421-1436)
Angkatan III (1436-1463)
1.Sunan Ampel
2.Sunan Mbonang
3.M.A.Jumadil Kubro
4. Muh.Al-Maghribi
5.Ja’far Sodiq
6.Sunan Gunung Jati
7.Sunan Giri
8.Sunan Drajad
9.Sunan Kalijogo
1.Sunan Giri
2.Sunan Ampel
3.Sunan Mbonang
4.Sunan Kudus
5.Sunan Gunungjati
6.Sunan Drajad
7.Sunan Kalijogo
8.Raden Fatah
9.Fatullah Khan
1.Sunan Giri
2.Sunan Ampel
3.Sunan Mbonang
4.Sunan Kudus
5.Sunan Gunungjati
6.Sunan Drajad
7.Sunan Kalijogo
8.Sunan Muria
9.Sunan Pandanaran


Sumber Rujukan :
1. Abdullah, Rachmat. 2015. Walisongo Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa. Solo: Al-Wafi
2.Asnan Wahyudi dan Abu Khalid. tanpa tahun. Kisah Walisongo. Surabaya: Karya Ilmu 
3. Simon, Hasanu. 2004. Misteri Syekh Siti Jenar, Peran Walisongo dalam Mengislamkan Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
4. Sulendraningrat.1984. Babad Tanah Sunda Babad Cirebon.
5. Syamsuhuda. 2006. Wali Sanga Tidak Pernah Ada?. Surabaya: JP Books. 
6. Widji Saksono. 1995. Mengislamkan Tanah Jawa:Telaah atas Metode Dakwah Walisongo. Bandung: Penerbit Mizan. 


Jumat, 01 April 2016

KESULTANAN TURKI DI BALIK KESUKSESAN DAKWAH WALISONGO


Penyebaran Islam di tanah jawa tidak lepas dari peran serta walisongo. Namun perlu diketahui bahwa ternyata mereka adalah para dai yang secara khusus ditugaskan oleh Sulthan Muhammad 1 (Mehmed Celebi) dari Kesultanan Turki Usmani. Tim Walisongo angkatan angkatan pertama datang ke Jawa pada tahun 1404 Masehi. Dalam catatan sejarah mereka telah sukses membangung masyarakat dan menjadi tonggak awal berdirinya kesultanan-kesultanan islam pada masa-masa selanjutnya.

Islam telah tersebar ke tanah Jawa jauh sebelum tim dakwah walisongo itu diutus ke tanah Jawa. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya makam seorang muslimah yang bernama Fatimah Binti Maimun yang berangka tahun 1082 M. Bahkan konon kabarnya yang Ratu Sima yang memerintah kerajaan Kalingga sekitar tahun 674 M telah memeluk islam, meskipun hal ini masih perlu dikaji kembali.

Perlu di Ingat, ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid yaitu Sultan kelima Kekhalifahan Abbasiyah, kota Baghdad sangat terkenal menjadi pusat perdagangan internasional. Pada waktu itu kapal-kapal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah banyak sampai ke Teluk Persia, sehingga tentu sudah ada juragan dan awak kapal yang sudah memeluk islam. Hal ini dikemukan oleh Prof.Dr.Hasanu Simon dalam bukunya “Misteri Syekh Siti Jenar, Peran Walisongo dalam Mengislamkan Tanah Jawa.” Ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid memerintah, kerajaan Mataram Hindu juga sedang mencapai puncak kejayaannya. Kerajaan Hindu ini mampu bertahan sekitar dua abad kemudian. Oleh karena itu, tidak mustahil pada waktu Mpu Sindhok berkuasa di Medang tahun 929-949 M, telah banyak pedagang Jawa yang sampai ke Baghdad, sehingga tidak apabila waktu itu islam telah masuk ke Jawa.

Salah satu bukti yang tidak dapat terelakan adalah makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah di desa Leran yang meninggal tahun 475 H atau 1082 M. Melihat nama orangtuanya, Fatimah binti Maimun bukan asli orang Jawa, namun keturunan suku bangsa dari Timur Tengah yaitu Gujarat. Adanya makam itu menunjukkan bahwa  pada abad ke-11 pantai utara Jawa sudah didatangi oleh orang-orang Timur Tengah.

Meskipun islam sudah masuk ke Jawa pada abad ke-8 M, namun karena kuatnya keyakinan masyarakat kepada agama-agama yang telah terlebih dahulu dianut oleh masyarakat Jawa  tak tergoyahkan oleh tawaran agama baru yang dibawa oleh juru dakwah dari Kekhalifahan Abbassyiah  yang berpusat di Baghdad itu. Hal ini dikarenakan sampai abad ke-14 agama Hindu, Budha dan Animisme masih dianggap mampu memberikan petunjuk bagi masyarakat jawa dalam menyelasaikan permasalahan-permasalahannya.

Akan tetapi pada  akhir abad ke-14 terjadi kemelut politik yang berkepanjangan yang menyebabkan masyarakat mengalami kemuduran yang luar biasa. Kemiskininan merajalela, kemorosotan budi, keamanan yang tak terkendali serta penguasa yang semakin pongah dan selalu berebut kekuasaan. Saat itulah terjadi Perang Paregreg yaitu pada tahun 1401-1406 M yang sangat menyengsarakan rakyat. Pada waktu itu, dengan pemikiran jitu dan belum pernah dilakukan sebelumnya Sulthan Muhammad I dari Kesultanan Turki mengirim tim yang mampu  yang mampu memberi obat penawar keresahan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Maulana Malik Ibrahim, dakwah islam berhasil menghidupkan kebekuan penyebaran agama islam yang telah berlangsung selama 7 abad sebelumnya. Kepiawaian Sulthan Turki didalam memilih  bidang keahlian Sembilan juru dakwah tersebut merupakan kunci keberhasilan dakwah menyuburkan perkembangan islam di Tanah Jawa. Tim penyebar Islam dari Timur Tengah yang beranggotakan sembilan orang itu disesuaikan dengan persepsi masyarakat yang ada sekarang dinamakan Walisongo. Jadi istilah Walisongo bukan diberikan oleh Sulthan Muhammad I, melainkan istilah yang berkembang di kalangan masyarakat Jawa.

Tim walisongo angkatan pertama datang ke Jawa pada tahun 1404 M yang terdiri dari Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Qubro, Maulana Muhammad Al-Maghribi, Maulana Malik Israil, Maulana Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanudin, Maulana Aliudin dan Syekh Subakir. Kemudian diteruskan sampai pada angkatan ke-6 yaitu meliputi Sunan Kalijaga, Sunan Muria dll. Keahlian walisongo angkatan pertama tersebut meliputi bidang pembangunan pertanian, mengatur negara dan pemerintahan, pertahanan keamanan, ekonomi, ketentraman serta kesehatan masyarakat. Setelah bekerja selama 15 tahun, nampaknya tim tersebut berhasil mencapai tujuan dengan baik. Hal itu terbukti pada tulisan di atas batu nisan Maulana Malik Ibrahim yang masih dapat dibaca sampai sekarang, sehingga merupakan bukti yang jelas dan obyektif.

“Inilah makam al-maghfur, yang berharap rahmat Allah SWT, kebanggan para pangeran, sendi para sulthan dan menteri, penolong para fakir dan miskin, yang berbahagia lagi syahid, cemerlangnya simbol negara dan agama. Malik Ibrahim terkenal dengan kakek bantal. Allah SWT meliputinya dengan rahmatNya dan keridhoanNya dan dimasukan ke dalam surga. Telah wafat pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 822 H”

Keberhasilan walisongo meningkatkan jumlah pemeluk islam di Jawa karena program para juru dakwah itu dirancang dengan matang oleh Sulthan Muhammad I, didukung dengan Perang Paregreg yang menyebabkan keamanan rakyat tidak terjamin. Perkembangan itu menyebabkan pemeluk islam tidak hanya terbatas dikalangan masyarakat bawah saja seperti 7 abad sebulumnya, tetapi sudah mulai menembus lapisan atas di kalangan keluarga kerajaan majapahit. 

Perlu diingat kembali bahwa pada abad ke-15 Kesultanan Turki atau dikemudian hari menjadi Kekhilafahan Usmani merupakan negara adikuasa yang meliputi daerah Eropa Timur, Asia Barat dan Afrika Utara. Oleh karena itu kemampuan kesultanan Turki menguasai suatu wilayah dan masyarakatnya, baik aspek ekonomi, sosial maupun keamanan, dapat diandalkan. Hal ini juga nampak dar bidang keahlian anggota walisongo angkatan pertama yang dirancang langsung oleh Sulthan Muhammad I dengan mengambil sumber daya manusia terpilih (mempunyai karomah) dari berbagai bangsa yaitu : Maroko, Palestina, Iraq, Iran, dan Turki sendiri.[]

Sumber Rujukan :
1.Abdullah, Rachmat. 2015. Walisongo Gelora Dakwah dan Jihad di Tanah Jawa. Solo: Al-Wafi
2.Asnan Wahyudi dan Abu Khalid, tanpa tahun, Kisah Walisongo, Karya Ilmi, Surabaya.
3.Simon, Hasanu. 2004 Misteri Syekh Siti Jenar, Peran Walisongo dalam Mengislamkan Tanah Jawa. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
4.Syamsuhuda. 2006. Wali Sanga Tidak Pernah Ada?. Surabaya: JP Books.

Minggu, 20 Maret 2016

JEJAK KHILAFAH DAN SYARIAH ISLAM DI INDONESIA


Tegaknya syariat Islam tidak lepas dari keberadaan penguasa kaum Muslim yang menerapkan hukum Islam, menjaga akidah Islam, melindungi kepentingan umat Islam, dan melakukan dakwah Islam. Penguasa tersebut sering disebut sebagai khalifah, imam, amirul mukminin, atau sultan. Terlepas dari soal penamaan ini, penguasa kaum Muslim pada dasarnya adalah penguasa otoritatif yang diakui keberadaannya oleh kaum Muslim; mereka menjaga dan membela kaum Muslim dari berbagai pihak yang mencoba menganggu eksistensi kaum Muslim serta memelihara kaum Muslim sedunia.

Para ahli sejarah mengakui, Kekhilafahan Islam itu memang ada dan menjadi kekuatan politik real umat Islam. Setelah masa Khulafaur Rasyidin, di belahan Barat Asia muncul kekuatan politik yang mempersatukan umat Islam dari Spanyol sampai Sind di bawah Kekhilafahan Bani Umayah (660-749 M), dilanjutkan oleh Kekhilafahan Abbasiyah kurang lebih satu abad (750-870 M), serta Kekhilafahan Utsmaniyah sampai 1924 M.

Adanya kekuatan politik di Asia Barat yang berhadapan dengan Cina telah mendorong tumbuh dan berkembangnya perdagangan di Laut Cina Selatan, Selat Malaka, dan Samudra Hindia.[i] Hal ini dengan sendirinya memberi dampak bagi penyebaran Islam dan tumbuhnya kekuatan ekonomi, karena banyaknya pendakwah Islam yang sekaligus berprofesi sebagai pedagang.

Tulisan ini akan mengkaji pengaruh keberadaan Khilafah Islam yang berpusat di Timur Tengah, khususnya pada masa Utsmaniyah, terhadap kehidupan umat Islam di Nusantara. Kajian didasarkan pada suatu kerangka analisis bahwa dengan adanya Khilafah, umat Islam berada di bawah satu kepemimpinan. Khalifah merupakan pelindung kaum Muslim. Para penguasa kaum Muslim di berbagai belahan dunia dengan sendirinya akan mengakui dan tunduk pada Khalifah. Gangguan terhadap umat Islam di suatu negeri dianggap sebagai gangguan terhadap seluruh kaum Muslim; Khalifah akan berperan aktif mengamankannya.

Secara faktual, pada abad 16 dan 17, umat Islam di Kepulauan Nusantara sedang menghadapi serangan penjajah asing, khususnya Portugis dan Belanda. Kedatangan Portugis, sebagaimana diketahui, memiliki tujuan: merampas kekayaan umat Islam (gold), menjalankan tugas suci kristenisasi (gospel), dan melakukan pembalasan terhadap kaum Muslim yang telah menduduki Spanyol dan Portugal sejak zaman Kekhilafahan Bani Umayah (glory). Portugis ingin mewujudkan dominasi militer terhadap komunitas umat Islam.[ii]

Bertolak dari fakta-fakta inilah, penulis melihat adanya hubungan antara Kekhilafahan Islam dan para Sultan di Kepulauan Nusantara.

Dua Pucuk Surat Pengakuan
Pengaruh keberadaan Khilafah Islam terhadap kehidupan politik Nusantara sudah terasa sejak masa-masa awal berdirinya Daulah Islam. Keberhasilan umat Islam melakukan penaklukan (futûhât) terhadap Kerajaan Persia serta menduduki sebagian besar wilayah Romawi Timur, seperti Mesir, Syria, dan Palestina di bawah kepemimpinan Umar bin al-Khaththab telah menempatkan Khilafah Islam sebagai superpower dunia sejak abad ke-7 M. Ketika kekhilafahan berada di tangan Bani Umayyah (660-749 M), penguasa di Nusantara—yang masih beragama Hindu sekalipun—mengakui kebesaran Khilafah.

Pengakuan terhadap kebesaran Khilafah dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirimkan oleh Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah masa Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Umar bin Abdul Aziz.[iii]Surat pertama ditemukan dalam sebuah diwan (arsip, pen.) Bani Umayah oleh Abdul Malik bin Umair yang disampaikan kepada Abu Ya‘yub ats-Tsaqafi, yang kemudian disampaikan kepada Haitsam bin Adi. Al-Jahizh yang mendengar surat itu dari Haitsam menceriterakan pendahuluan surat itu sebagai berikut:
Dari Raja al-Hind yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar yang mengairi pohongaharu, kepada Muawiyah….[iv]

Surat kedua didokumentasikan oleh Abd Rabbih (246-329/860-940) dalam karyanya, Al-Iqd al-Farîd. Potongan surat tersebut ialah sebagai berikut:
Dari Raja Diraja…, yang adalah keturunan seribu raja.…kepada Raja Arab (Umar bin Abdul Aziz) yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.[v]

Ibnu Tighribirdi, yang juga mengutip surat ini dalam karyanya, An-Nujûm azh-Zhâhirah fî Mulûk Mishr wa al-Qâhirah, memberikan kalimat tambahan pada akhir surat ini, yakni, "Saya mengirimkan hadiah kepada Anda berupa bahan wewangian, sawo, kemenyan, dan kapur barus. Terimalah hadiah itu, karena saya adalah saudara Anda dalam Islam."[vi]

Namun demikian, sekalipun ada kalimat, "Saudara Anda dalam Islam," belum ada indikasi Maharaja Sriwijaya memeluk Islam. Maharaja yang berkuasa pada masa itu ialah Sri Indravarman, yang disebut sumber-sumber Cina sebagai Shih-li-t’o-pa-mo. Nama ini mengisyaratkan bahwa ia belum menjadi pemeluk Islam.[vii]

Sultan Rum, Khâdim al-Haramayn

Munculnya Kekhilafahan Islam Turki Utsmani, terutama setelah berhasil melakukan penaklukan atas Konstantinopel yang merupakan ibu kota Romawi Timur pada 857/1453, menyebabkan nama Turki melekat di hati umat Islam Nusantara. Nama yang terkenal bagi Turki di Nusantara ialah "Sultan Rum."[viii]

Sebelum kebangkitan Turki Utsmani, istilah Rum mengacu pada Byzantium, dan kadang-kadang juga pada Kerajaan Romawi. Akan tetapi,setelah kemunculan Turki Utsmani, istilah Rum beredar untuk menyebut Kesultanan Turki Utsmani. Mulai masa ini, supremasi politik dan kultural Rum (Turki Utsmani) menyebar ke berbagai wilayah Dunia Muslim, termasuk ke Nusantara.[ix]
Kekuatan politik dan militer Kekhilafahan Turki Utsmani mulai terasa di kawasan Lutan India pada awal abad ke-16. Sebagai penguasa kaum Muslim, Khalifah Turki Utsmani memiliki posisi sebagai khâdim al-Haramayn (penjaga dua tanah haram, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, para penguasa Turki Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan haji. Seluruh rute haji di wilayah kekuasaan Utsmani di tempatkan di bawah kontrolnya. Kafilah haji dengan sendirinya dapat langsung menuju Makkah tanpa hambatan berarti atau rasa takut menghadapi gangguan Portugis.

Pada tahun 954/1538, Sultan Sulaiman I (berkuasa 928/1520-66) melepas armada yang tangguh di bawah komando Gubernur Mesir, Khadim Sulaiman Pasya, untuk membebaskan semua pelabuhan yang dikuasai Portugis guna mengamankan pelayaran haji ke Jeddah.[x]
Turki Utsmani juga mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudera Hindia. Kehadiran angkatan laut Utsmani di Lautan Hindia setelah 904/1498 tidak hanya mengamankan perjalanan haji bagi umat Islam Nusantara, tetapi juga mengakibatkan semakin besarnya saham Turki dalam perdagangan di kawasan ini. Pada gilirannya, hal ini memberikan konstribusi penting bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi sebagai dampak sampingan perjalanan ibadah haji.

Pada saat yang sama, Portugis juga meningkatkan kehadiran armadanya di Lautan India, tetapi angkatan laut Utsmani mampu menegakkan supremasinya di kawasan Teluk Persia, Laut Merah, dan Lautan India sepanjang abad ke-16. [xi] Dalam kaitan dengan pengamanan rute haji, Selman Reis (w 936/1528), laksanama Turki di Laut Merah, terus memantau gerak maju pasukan Portugis di Lautan Hindia, dan melaporkannya ke pusat pemerintahan Khilafah di Istambul. Salah satu bunyi laporan yang dikutip Obazan ialah sebagai berikut:

(Portugis) juga menguasai pelabuhan (Pasai) di pulau besar yang disebut Syamatirah (Sumatera)….Dikatakan, mereka mempunyai 200 orang kafir di sana (Pasai). Dengan 200 orang kafir, mereka juga menguasai pelabuhan Malaka yang berhadapan dengan Sumatera….Karena itu, ketika kapal-kapal kita sudah siap dan, insya Allah, bergerak melawan mereka, maka kehancuran total mereka tidak terelakkan lagi, karena satu benteng tidak bisa menyokong yang lain, dan mereka tidak dapat membentuk perlawanan yang bersatu.[xii]

Laporan ini memang cukup beralasan, karena pada tahun 941/1534, sebuah skuadron Portugis yang dikomandoi Diego da Silveira menghadang sejumlah kapal asal Gujarat dan Aceh di lepas Selat Bab el-Mandeb pada Mulut Laut Merah.

Membebaskan Malaka dan Menaklukan Daerah Batak
Sebagaimana disebutkan dalam berbagai buku sejarah, Semenanjung Malaka diduduki Portugis pada Abad ke-16. Ternyata hal ini juga menjadi perhatian Turki Utsmani.
Pada tahun 925/1519, Portugis di Malaka digemparkan oleh kabar tentang pelepasan armada Utsmani untuk membebaskan Muslim Malaka dari penjajahan kafir. Kabar ini, tentunya, sangat menggembirakan kaum Muslim setempat.[xiii]

Ketika Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar naik tahta Aceh pada tahun 943/1537, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki, bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futûhâtke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab, dan Abesinia.[xiv] Pasukan Turki terdiri dari 160 orang, ditambah 200 orang tentara dari Malabar. Mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya al-Qahhar dikirim untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946/1539.
Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.[xv]

Seorang sejarahwan Universitas Kebangsaan Malaysia, Lukman Thaib, mengakui adanya bantuan Turki Utsmani untuk melakukanfutûhât terhadap wilayah sekitar Aceh. Menurut Thaib, hal ini merupakan ekspresi solidaritas umat Islam yang memungkinkan bagi Turki melakukan serangan langsung terhadap wilayah sekitar Aceh.[xvi]

Demikianlah, hubungan Aceh dengan Turki sangat dekat. Aceh seakan-akan merupakan bagian dari wilayah Turki. Persoalan umat Islam Aceh dianggap Turki sebagai persoalan dalam negeri yang harus segera diselesaikan.

Nuruddin ar-Raniri, dalam Bustân as-Salâthîn, meriwayatkan, bahwa Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar mengirim utusan ke Istambul untuk menghadap ‘Sultan Rum’. Utusan ini bernama Husain Effendi yang fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji.[xvii] Pada Juni 1562, utusan Aceh tersebut tiba di Istambul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghadapi Portugis. Ketika duta itu berhasil lolos dari serangan Portugis dan sampai di Istambul, ia berhasil mendapat bantuan Turki, yang menolong Aceh membangkitkan kebesaran militernya sehingga memadai untuk menaklukkan Aru dan Johor pada 973/1564.[xviii]

Khalifah dan Gubernurnya di Aceh
Dalam kaitan dengan utusan Aceh tersebut, Farooqi menemukan sebuah arsip Utsmani yang berisi sebuah petisi dari Sultan Alauddin Riayat Syah kepada Sultan Sulaiman al-Qanuni yang dibawa Husain Effendi. Dalam surat ini Aceh mengakui penguasa Utsmani sebagai khalifah Islam. Selain itu, surat ini melaporkan tentang aktivitas militer Portugis yang menimbulkan masalah besar terhadap para pedagang Muslim dan jamaah haji dalam perjalanan ke Makkah. Karena itu, bantuan Utsmani sangat mendesak untuk menyelamatkan kaum Muslim yang terus dibantai Farangi (Portugis) kafir[xix]

Khalifah Sulaiman al-Qanuni wafat tahun 974/1566. Akan tetapi, petisi Aceh mendapat dukungan Sultan Salim II (974-82/1566-74), yang mengeluarkan perintah Kekhilafahan untuk melakukan ekspedisi besar militer ke Aceh. Sekitar September 975/1567, Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, diperintahkan berlayar menuju Aceh dengan sejumlah ahli senapan api, tentara, dan artileri. Pasukan ini diperintahkan berada di Aceh selama masih dibutuhkan oleh Sultan.[xx]
Namun, dalam perjalanan, armada besar ini hanya sebagian yang sampai Aceh karena dialihkan untuk memadamkan pemberontakan di Yaman yang berakhir pada tahun 979/1571.[xxi] Menurut catatan sejarah, pasukan Turki yang tiba di Aceh pada tahun 1566-1577 sebanyak 500 orang, termasuk para ahli senjata api, penembak, dan para teknisi. Dengan bantuan ini, Aceh menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1568.[xxii]

Kehadiran Kurtoglu Hizir Reis bersama armada dan tentaranya dengan sendirinya disambut dengan sukacita oleh umat Islam Aceh. Mereka disambut dengan upacara besar. Kurtoglu Hizir Reis kemudian diberi gelar sebagai gubernur (wali) Aceh,[xxiii] yang merupakan utusan resmi Khalifah yang ditempatkan di daerah Aceh.

Bendera Turki di Kapal Aceh
Hubungan Aceh dengan Turki Utsmani terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Menurut seorang penulis Aceh, pengganti al-Qahhar kedua, yakni Sultan Mansyur Syah (985-98/1577-88) memperbarui hubungan politik dan militer dengan Utsmani.[xxiv] Hal ini dibenarkan oleh sumber-sumber historis Portugis. Uskup Jorge de Lemos, sekretaris Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 993/1585 melaporkan kepada Lisbon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khilafah Utsmaniyah untuk mendapatkan bantuan militer guna melancarkan serangan baru terhadap Portugis. Penguasa Aceh berikutnya, Sultan Alauddin Riayat Syah (988-1013/1588-1604) juga dilaporkan telah melanjutkan hubungan politik dengan Turki. Dikatakan, Khilafah Utsmaniyah bahkan telah mengirimkan sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh dan memberikan izin kepada kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Turki.[xxv]

Kapal-kapal atau perahu yang dipakai Aceh dalam setiap peperangan terdiri dari kapal kecil yang gesit dan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar atau jung yang mengarungi lautan hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah terakhir ini merupakan bagian dari wilayah Kekhilafahan Turki Utsmani. Menurut Court, kapal-kapal ini cukup besar, berukuran 500 sampai 2000 ton.[xxvi] Kapal-kapal besar yang berasal dari Turki, yang dilengkapi meriam dan persenjataan lainnya dipergunakan Aceh untuk menyerang penjajah dari Eropa yang menganggu wilaya-wilayah Muslim di Nusantara.[xxvii] Aceh benar-benar tampil sebagai kekuatan besar yang sangat ditakuti Portugis karena diperkuat oleh para ahli persenjataan dari Kekhilafahan Turki sebagai bantuan Khalifah terhadap Aceh.[xxviii]

Menurut sumber-sumber Aceh, Sultan Iskandar Muda (10116-46/1607-36) mengirimkan armada kecil yang terdiri dari tiga kapal, yang mencapai Istambul setelah dua setengah tahun pelayaran melalui Tanjung Harapan. Ketika misi ini kembali ke Aceh, mereka diberi bantuan sejumlah senjata, 12 pakar militer, dan sepucuk surat yang merupakan keputusan Khilafah Utsmaniyah tentang persahabataan dan hubungan dengan Aceh. Kedua belas pakar militer tersebut disebut pahlawan di Aceh. Mereka dikatakan sangata ahli sehingga mampu membantu Sultan Iskandar Muda tidak hanya dalam membantu membangun benteng tangguh di Banda Aceh, tetapi juga istana kesultanan.[xxix]
As-Singkeli dan Qanun Syariah di Aceh

Sebagai bagian Khilafah Islam, Aceh menerapkan syariat Islam sebagai patokan kahidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, Aceh banyak didatangi para ulama dari berbagai belahan Dunia Islam lainnya. Syarif Makkah mengirimkan ke Aceh utusannya, seorang ulama bernama Syaikh Abdullah Kan’an sebagai guru dan muballig. Sekitar tahun 1582, datang dua orang ulama besar dari negeri Arab, yakni Syaikh Abdul Khair dan Syaikh Muhammad Yamani. Di samping itu, di Aceh sendiri lahir sejumlah ulama besar, seperti Syamsuddin as-Sumatrani dan Abdur Rauf as-Singkeli. [xxx]

Abdur Rauf Singkel mendapat tawaran dari Sultan Aceh, Safiyatuddin Shah untuk menduduki jabatan kadi/ hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al-Adil yang sudah lowong beberapa lama karena Nuruddin ar-Raniri kembali ke Ranir (Gujarat). Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Abdur Rauf menerima tawaran tersebut.[xxxi] Karena itu, ia resmi menjadi kadi/hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al- Adil. Selanjutnya, sebagai seorang kadi/hakim, Abdur Rauf diminta Sultan untuk menulis sebuah kitab sebagai patokan (qânûn) penerapan syariat Islam.[xxxii] Buku tersebut kemudian diberi judul Mir’ah al-Thullâb.
Menurut Abdur Rauf, naskah Mir’ah ath-Thullâb mengacu pada kitabFath al-Wahhâb karya Abi Yahya Zakariyya al-Ansari (825-925 H). Sumber lain yang digunakan untuk menulis buku ini ialah: Fath-al-Jawwâd, Tuhfah al-Muhtâj, Nihâyah al-Muhtâj, Tafsîr al-Baydawi, al-Irsyâd, dan Sharh Shahîh Muslim.[xxxiii]

Mir’ah ath-Tullâb mengandung semua hukum fikih Imam asy-Syafi’i, kecuali masalah ibadah. Peunoh Daly dalam disertasinya hanya menguraikan sebagian kandungan Mir’ah ath-Thullâb, terdiri dari: Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah (Penyusuan), dan Nafkah. Namun, terlepas dari itu, Aceh sebagai bagian dari Khilafah Islam memiliki qânûn (undang-undang) penerapan syariat Islam yang ditulis oleh Abdur Rauf as-Singkeli.

Penutup
Banyak bukti yang menunjukkan adanya hubungan yang dekat antara Aceh dan Khilafah Turki Utsmani. Aceh seakan-akan dianggap sebagai bagian dari wilayah Turki Utsmani. Persoalan yang menimpa umat Islam di Aceh seakan-akan dianggap sebagai persoalan umat Islam secara keseluruhan. Turki Utsmani melindungi wilayah Aceh serta membantu Aceh melakukan futûhât dan dakwah.
Namun demikian, perlu penelitian lebih lanjut: apakah Aceh benar-benar menjadi bagian dari Kekhilafahan Turki Utsmani ataukah merupakan negeri sendiri yang mendapat perlindungan Khilafah akibat solidaritas dan persaudaraan Islam? Yang jelas, peran Khilafah Islam di wilayah Nusantara bukan suatu yang asing. Perlindungan Khalifah pernah dirasakan oleh umat Islam di Nusantara.
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Penulis, kandidat doktor dan staf pengajar UIN Syarief Hidayatullah.
________________________________________
[i] Uka Tjandrasasmita, “Hubungan Perdagangan Indonesia-Persia (Iran) Pada Masa Lampau (Abad VII-XVII M) daan Dampaknya terhadaap Beberapa Unssur Kebudayaan” Jauhar Vol. 1, No. 1, Desember 2000 hlm. 29.
[ii] Mengenai motif kedatangan Portugis di Nusantara, lihat Uka Tjandrasasmita, “The Indonesian Harbour Cities and The Coming of Portruguese” dalam Ivo Carnerio de Sousa dan RZ. Leirissa (eds.),Indonesia-Portugal: Five Hundred Years of Historical Relationship(International Seminar Organized by Fakultas Sastra, Universitas Indonesia aand The Portugueese Center for The Study of Southeast Asia, Depok, 9-11 Oktober 2000).
[iii] Uka Tjandrasasmita, op.cit. hlm. 32.
[iv] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Edisi Revisi (Jakarta: Prenada Media, 2004) hlm. 27-28.
[v] Ibid. hlm. 28.
[vi] Ibid. hlm. 29.
[vii] Ibid. hlm. 29.
[viii] Para khalifah Turki Ustmani sering disebut sebagai “Sultan Rum” karena menduduki Konstantinopel yang merupakan bekas Kerjaaan Romawi Timur. Ini merupakan hasil wawancara penulis dengan Prof.Dr. Uka Tjandrasasmita, Selasa, 11 Januari 2005.
[ix] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 36.
[x] Ibid hlm. 38.
[xi] Ibid. hlm. 36.
[xii] Saleh Obazan, dikutip dari Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 40-41.
[xiii] Ibid. hlm. 41.
[xiv] Marwati Djuned Pusponegoro (eds.), Sejarah Nasional Indonesia, Jilid III (Jakarta: Balai Pustaka, 1984) hlm. 33.
[xv] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 42.
[xvi] Lukman Thaib, “Aceh Case: Possible Solution to Festering Conflict,” Journal of Muslim Minorrity Affairs, Vol. 20, No. 1, tahun 2000 hlm. 106.
[xvii] Metin Innegollu, “The Early Turkish-Indonesian Relation,” dalam Hasan M. Ambary dan Bachtiar Aly (ed.), Aceh dalam Retrospeksi dan Reflkesi Budaya Nusantara (Jakarta: Informasi Taman Iskandar Muda, tt) hlm. 53.
[xviii] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 43-44.
[xix] Farooqi, “Protecting the Routhers to Mecca,” hlm. 215-6, dikutip dari Ibid., hlm. 44.
[xx] Metin Innegollu, op.cit. hlm. 54.
[xxi] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 44.
[xxii] Marwati Djuned Pusponegoro dan Nugroho Noto Susanto,op.cit. hlm. 54.
[xxiii] Metin Innegollu, op.cit. hlm. 54.
[xxiv] H.M. Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara (Medan: Pustaka Iskandar Muda, 1961) hlm. 272-77; lihat juga, op.cit. hlm. 44.
[xxv] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 44-45.
[xxvi] Marwati Djuned Puspo dan Nugroho Notosusanto, op.cit. hlm. 56.
[xxvii] Marwati Djuned Puspo dan Nugroho Notosusanto, op.cit. hlm. 96.
[xxviii] Ibid. hlm. 257.
[xxix] Azyumardi Azra, op.cit. hlm. 45.
[xxx] Peunoh Daly, ‘Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah dan Nafkah dalam Naskah Mir’at al-Tullab Kaarya Abd Raauf Singkel,” Disertasi Fakultas Syariah IAIN Syarif Hidayatullah (Jakarta, 1982), hlm. 15-16.
[xxxi] Ibid. hlm. 32.
[xxxii] Ibid hlm. 36.
[xxxiii] Ibid hlm. 38.